Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
- Telah mengikuti masa latihan
- Telah mengikuti masa orientasi
- Mengikuti pelantikan / pengukuhan
Urutan Lencana Kepemimpinan (LK) Sesuai Warna Dan Tingkatannya
- Warna Putih untuk pemula atau paskibra SMP/SMA
- Warna Hijau untuk latihan perintis Pemuda (Anggota paskibraka tingkat Kota/Kabupaten & Propinsi)
- Warna Merah untuk latihan pemuka Pemuda (Paskibraka tingkat Nasional
- Warna Kuning untuk latihan pendamping Pemuda (Para Pelatih Paskibraka)
- Warna Ungu untuk latihan peƱatas Pemuda (Dewan Penasehat Pemuda)
- Warna Abu-abu untuk latihan penaya Pemuda (Pelindung)
- LK putih dipakai oleh anggota paskibra kecamatan tingkat SMP maupun SMA yang sudah mengikuti kegiatan pengibaran di masing-masing wilayah
- LK hijau dipakai oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Perintis Pemuda (DIKLAT) yang diadakan oleh paskibra sekolah dengan dinas pendidikan serta anggota paskibraka tingkat kabupaten/kotamadya dari provinsi yang telah bertugas
- LK merah dipakai oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Pemuka Pemuda dan anggota paskibraka tingkat nasional yang telah bertugas
- LK ungu dipakaii oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Pemuda Madya khusus para Pembina, eks danlat dan eks danki
Perlakuan
Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
- Lencana jangan sampai di hilangkan
- Lencana harus dalam keadaan terawat
- Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
- Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan