Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka
Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang
sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973,
dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning :
PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi
gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh
Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau
awan.
Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah :
v Bentuk
perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia,
warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
v Sepasang
anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan
anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya
bagi pembangunan Indonesia.
v Bendera
Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia
yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya,
termasuk Paskibraka.
v Garis
Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat,
yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
v Warna kuning
berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota
Paskibraka.