Paskibraka
adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya
mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi
kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor
Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka).
Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian
anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran
pada 17 Agustus.
Selama waktu
seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan
"CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus,
anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan
"PURNA PASKIBRAKA".
* Sumber : Wikipedia.org